Masjid Jami' Baitul Makmur adalah masjid jami' yang menjadi pusat ibadah, dakwah, dan kegiatan keislaman masyarakat Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
Didirikan pada tahun 1963, Masjid Jami' Baitul Makmur telah menjadi bagian penting dari kehidupan religius dan sosial masyarakat setempat selama puluhan tahun. Masjid ini berdiri di atas tanah wakaf seluas 1.220 m² dengan luas bangunan sekitar 1.100 m², sehingga mampu menampung jamaah dalam jumlah besar untuk berbagai aktivitas ibadah dan keagamaan.
Selain digunakan untuk salat lima waktu dan salat Jumat, Masjid Jami' Baitul Makmur juga berperan sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan keislaman, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Pengelolaan masjid diarahkan agar mampu mengikuti perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan media digital sebagai sarana informasi dan syiar Islam yang lebih luas.
Visi & Misi Masjid
Visi
“Memakmurkan Masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat untuk mewujudkan masyarakat Islami yang berakhlak mulia.”
Misi
- Menyelenggarakan kegiatan ibadah yang khusyuk, tertib, dan teratur.
- Menjadi pusat pembelajaran dan kajian keislaman.
- Menggerakkan kegiatan sosial kemasyarakatan berbasis masjid.
- Memberdayakan remaja dan generasi muda agar mencintai masjid.
- Mewujudkan manajemen masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Identitas Masjid
- Nama MasjidMasjid Jami' Baitul Makmur
- AlamatDukuh Krajan RT 2 RW 8
- DesaPasuruhan Lor
- KecamatanJati
- KabupatenKudus
- Kode Pos59349
- ProvinsiJawa Tengah
- Tahun Berdiri1963
- Luas Tanah1.220 m²
- Luas Bangunan1.100 m²
- Status TanahWakaf
